Kota
pematang siantar adalah salah satu kota disumatera tepatnya di sumatera utara
yang masih sejuk dengan banyak nya pepohonan, tidak seprti dimedan apalagi
jakarta. Siantar ju memiliki banyak tempat wisata, seperti taman hewan,taman
bunga,taman wisata dan lain”. Sebagian orang juga memasukkan danau toba sebagai
warisan kota siantar. J..
Nah, jika para pengunjung yang baru pulang dari siantar biasanya membawa
oleh-oleh roti ganda untuk dibawa kembali pulang. Kota siantar juga meiliki
warisan atau cirihas dari segi kendaraan yaitu BECAK siantar.
Penerapan sistim
pemerintahan sejak era desentralisasi atau biasa disebut dengan era otonomi
daerah secara universal di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dikuatkan
oleh UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kebijakan itu diambil dengan
tujuan agar jalannya roda pemerintahan berjalan lebih lancar di daerah-daearah.
Sayangnya, harapan itu sedikit pupus.
Kebijakan itu malah menjadi bumerang bagi sebagian daerah. Monopoli
kekuasaan terkesan tumbuh subur. Padahal, berbagai produk hukum sudah dilegitimasi
untuk menguatkan amanah desentralisasi ini
dengan menata bagaimana bentuk wewenang dan tugas kepemimpinan di lembaga
eksekutif, judikatif dan keterwakilan rakyat di lembaga legislatif. Fenomena seperti itu salah satunya terjadi di
Kota Pematngsiantar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar